head-content'/> Cerita Minimarket: Persaingan Ritel Tradisional VS Ritel Moderen

Blog Keren, Bacalah!!!

Saturday, July 17, 2021

Persaingan Ritel Tradisional VS Ritel Moderen

 Persaingan Ritel Tradisional VS Ritel Moderen

Persaingan ritel tradisional dan moderen memang tidak apple to aplle, namun ini adalah fakta yang harus kita terima dan kita cermati. Sebagai Konsultan Minimarket yang berkutat khusus dibidang ini kami juga seringkali menyoroti ini, dan memiliki pangglian moral bagi para peritel lokal-tradisoonal.

Persaingan dalam industri ritel dapat dilihat dari berbagai segi, yaitu persaingan antara ritel modern dan tradisional, persaingan antar sesama ritel modern, persaingan antar sesama ritel tradisional, dan persaingan antar supplier. (Tulus TH Tambunan dkk, 2004). Diantara keempat jenis persaingan tersebut, persaingan antara ritel tradisional dan ritel modern paling banyak mengundang perhatian, karena menempatkan satu pihak (ritel tradisional) dalam posisi yang lemah. Sehingga hal ini memaksa semua pihak yang terkait (pelaku ritel, asosiasi, pemerintah, pakar bisnis ritel) berperan aktif bersama-sama menyelesaikan ekses persaingan tersebut. Salah satu indikator ketimpangan kekuatan antara ritel tradisional dan ritel modern dapat dilihat dari segi pertumbuhan kedua jenis ritel tersebut.

Federasi Organisasi Pedagang Pasar Indonesia (Foppi) mecatat, di seluruh Indonesia terjadi penyusutan jumlah pasar tradisional sebesar 8% per tahun. Pada saat bersamaan, pertumbuhan pasar modern justru sangat tinggi. Mengambil contoh periode 2004-2007, laju pertumbuhan supermarket mencapai 50% per tahun. Pada periode yang sama, pertumbuhan hypermarket bahkan mencapai 70%. (SWA 06/XXV/2009). Gambaran pada tahun 2010, Badan Pusat Statistik mencatat pertumbuhan bisnis ritel meningkat positif mencapai 6,1%. Sebaliknya, keberadaan ritel tradisional masih menyisakan berbagai masalah. Berdasarkan survei yang dilakukan Kementerian Perdagangan (Kemendag) di 12 provinsi, tercatat ada kurang lebih 3.900 pasar tradisional dan 91% diantaranya dibangun kurang lebih 30 tahun yang lalu.

 (Seputar-Indonesia.Com. 25 Maret 2011) Lokasi keberadaan industri ritel merupakan salah satu titik lemah ritel tradisional. Menurut Haryadi Sukamdani, Wakil Ketua Umum Bidang Moneter, Fiskal, dan Kebijakan Publik Kadin Indonesia, lokasi pasar-pasar modern yang menyalahi aturan menyebabkan ribuan pelaku UMKM di pasar tradisional dan tempat-tempat lainnya terpaksa gulung tikar karena kalah bersaing dengan pasar modern. Dia menambahkan, di seluruh negara-negara di dunia, termasuk Eropa dan Amerika Serikat, hipermarket tidak diperkenankan berada di tengah kota. Namun di Indonesia, hipermarket atau supermarket justru banyak di tengah kota. (Liputan6.com, 23 Maret 2011) Ketidakjelasan regulasi mengenai industri ritel, terutama menyangkut jarak lokasi ritel, atau pelanggaran aparat pemerintah yang memberikan ijin usaha ritel walau melanggar aturan, menambah berat upaya melindungi ritel tradisional.

Kompas (27 Mei 2011) merilis berita sedikitnya sembilan minimarket di Jakarta ditutup karena melanggar aturan soal jarak minimal dengan pasar tradisional. Sebelumnya, Kompas (24 Mei 2011) memberitakan, Pemprov DKI Jakarta menemukan 46 PNS terbukti melakukan pelanggaran menerbitkan izin usaha untuk 13 minimarket. Dari 46 PNS ini ada yang sudah meninggal dan pensiun dan hanya tinggal 13 orang masih aktif bekerja sebagai PNS DKI Jakarta. Gambaran kusut persaingan industri ritel tradisional dan ritel modern menimbulkan dorongan untuk menelaah anatomi persaingan tersebut.

Sebanrnya bagaimana tingkat persaingan ini? kalau kita melihat secara kasat mata tentu kita sudah bisa menebak bahwa ritel moeren tentu memiliki segudang kelebihan yang membuat dia leading di bidang bisnis ini seperti, teknologi, sistem manajemen, pelayanan dan lain sebagainya. Sedangkan ritel tradisional masih banyak berkutat misalkan dengan kondisi tempat yang tidak bersih, layanan apa adanya, serta sistem manajemen yang masih amburadul, oleh sebab itu, penting kiranya bagi pihak pemerintah sungguh-sungguh memeprhatikan aspek ini semua.

kami Konsultan Minimarket sebagai konsultan toko ritel nasional di bawah bendera Ritelteam Indonesia, juga memiliki panggilan moral untuk ini, sehingga kami berfokus pada sosialisasi dan penguatan terhadap para pemain ritel lokal tradisional, kami selalu mengatakan bahwa dunia telah berubah dan prilaku konsumen juga pelan-pelan akan mengalami perubahan, maka harus siap berubah , tidak "menunggu" tapi harus berubah saat ini juga. Bayangan Kami sebagai konsultan yang sudah berkutat dibidang ini sejak tahun 1990an, bahwa betapa cepat terjadinya perubahan itu, jika tidak melakukan , maka akan tergilas oleh jaman, apalagi saat ini, dan 10 thaun ke depan, generasi milenial menjadi dominan, sedangkan mereka sudah terbiasa dengan pola hidup instan, mudah, nyaman dan tidak mau yang ribet-ribet. Ini adalah catatan penting untuk di lakukan, minimal sudah mulai melakukan pembaharuan pajangan barang dengan menggunakan Rak Minimarket moderen. perubahan ini saja sudha bisa berdampak pada kenaikan omset yang mereka miliki. 

https://www.konsultanminimarket.com/konsultan-ritel-nasional.html


Perubahan semestinya :

Perubahan semestinya mulai dari beberapa hal , yakni :

  1. Menggunakan Rak Minimarket Moderen
  2. Memiliki software POS atau softwarr kasir moderen
  3. Perlengkapan kasir moderen

No comments:

Post a Comment